Disdukcapil Raih Rekor MURI

Hijaubintaro.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel meraih rekor MURI dalam pembuatan 7474 Kartu Identitas Anak (KIA).

Pemberian rekor MURI berlangsung di Aula lantai 4, Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Tangsel, Senin (23/9), disaksikan Direktur Pendaftaran Penduduk pada Kementerian Dalam Negeri, David Yama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan, menjelaskan, pemberian rekor MURI ini mengalahkan Kalimantan dengan jumlah pemohon KIA sebanyak 4000 sedangkan Tangsel dalam kurun waktu satu minggu mencapai 7474 KIA.

Tidak hanya penyerahan rekor MURI, dalam kegiatan ini juga ditandatangani naskah perjanjian kerjasama inovasi pelayanan kepada rumah sakit swasta, bidan se-kota Tangsel dan lainnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap kerjasama dan penandatangan naskah perjanjian ini dapat memudahkan pelayanan baik di dinas kesehatan, pendidikan dan Lainnya.

Sedangkan untuk KIA, Airin berharap ini bisa menjadi kartu identitas anak-anak yang bisa dibawa kemana-mana, sedangkan untuk KTP dirinya berharap ada pelayanan seperti KIA di Mal-mal, karena masyarakat Tangsel banyak yang bekerja di luar Tangsel ada hanya di hari Sabtu dan Minggu jika layanan KTP ada di mal-mal akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Teks: BAS / Foto: DOK Humas Kominfo

Verified by MonsterInsights